TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Telat LK, Tiga BUMN Terancam Sanksi dari BEI

Busthomi
5 April 2019 | 11:10
rubrik: Capital Market
Hari Ini, Transaksi Saham Bernilai Rp 6,7 Triliun

Bursa Efek Indonesia (Dhi/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memantau kinerja laporan keuangan tiga BUMN yang telah menerbitkan surat utang atau obligasi. Pasalnya, mereka bertiga sejauh ini belum juga menyampaikan laporan keuangan (LK) untuk periode tahun 2018 lalu, padahal waktunya sudah lewat.

Ketiga BUMN tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Danarfeksa (Persero), dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Seperti diketahui, Hutama Karya sendiri sudah menerbitkan lima surat utang di pasar modal, Danareksa sekali dan PLN yang telah berpuluh-puluh kali mencari pendanaan di pasar modal melalui penerbitan obligasi.

Saat ini, mengutip dari informasi keterbukaan Bursa di Jakarta, Jumat (5/4/2019), BEI sendiri sudah mengirimkan sanksi tertulis ke tiga perusahaan pelat merah tersebut. β€œIni adalah sanksi peringatan tertulis pertama kepada emiten obligasi dan sukuk atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan 2018,” begitu bunyi keterbukaan tersebut.

Pengenaan sanksi tersebut memang merujuk kepada Peraturan BEI Nomor I.A.3 huruf A.3.e tentang Kewajiban Pelaporan Emiten dan sesuai Peraturan Pencatatan Efek BEI Nomor I.A.6 tentang Sanki, dan BEI telah mengenakan sanksi peringatan tertulis pertama atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan 2018 kepada emiten yang hanya mencatatkan obligasi dan sukuk di BEI.

Surat tersebut telah dikirim ke BUMN masing-masing dan ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan.

Sekadar informasi, PLN sendiri diprediksi mengalami kinerja yang berat seiring fluktuasi kurs yang cukup parah di kuartal IV 2018 lalu. Hingga kuartal III-2018, PLN memang mencetak laba sebelum selisih kurs sebesar Rp9,6 triliun.

BACA JUGA:   Soho Global Health Setujui Dividen Rp250 Miliar

Angka itu meningkat 13,3% dibandingkan periode sama tahun 2017 yang sebesar Rp8,5 triliun. Kenaikan laba ditopang oleh kenaikan penjualan dan efisiensi yang dilakukan perusahaan serta adanya kebijakan pemerintah mengenai DMO harga batubara.

Sementara HK sendiri menorehkan pencapaian kinerja yang juga positif pada kuartal III-2018 lalu. Laba bersihnya sendiri sebesar Rp1,46 triliun atau tumbuh 131,39 % secara year-on-year dari tahun 2017 lalu sebesar Rp631 miliar. Capaian itu juga telah melampaui target laba bersih selama satu tahun di paruh ketiga tahun tersebut.

Penulis: Tomy

Tags: beibumn
Previous Post

Pelindo I Sempurnakan Penerapan GCG

Next Post

Private Placement URBN Disepakati RUPSLB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR