Jakarta TopBusiness – PT Mandiri Tunas Finance atau MTF telah melakukan penilaian atas pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dengan nilai total sebesar 78,80 atau kategori terpercaya.
Direktur MTF Armendra, dalam acara presentasi dihadapan dewa juri Top GRC, di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pihaknya selama tahun 2018 telah dilakukan penilaian atas pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik oleh The Indonesia Institute for Corporate Governance atau IICG dalam ajang Corporate Governance Perceptioan Index (CGPI) dengan tema transformasi model bisnis dalam kerangka good corporate governance melalui tema transformasi model bisnis, CGPI masih melanjutkan metode penilaian dan aspek penilaian yang terdiri dari dua tahapan yaitu tahapan analisis dan observasi.
“Pada aspek struktur governansi perseroan memperoleh nilai akhir 21,02, diikuti aspek proses governansi 33,86 dan aspek hasil governansi 24,92. Sehingga, total mencapai 79,80 atau terpercaya,” kata Armendra.
“Selanjutnya, perseroan pun sebagai perusahaan pembiayaan telah melaksanakan seluruh peraturan yang dikeluarkan OJK dan akan terus berupaya melakukan perbaikan untuk menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan,” kata Armendra.
Dalam hal pedoman penerapan GCG yang diatur berdasarkan Peraturan OJK No. 30/PJOK/05/2014 tentang tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan pembiayaan, perseroan berupaya untuk mengembangkan prinsip GCG sesuai dengan peraturan tersebut.
Dia menambahkan, dalam memberikan pembiayaan kepada pelanggan, perseroan bekerja sama dengan berbagai merk kendaraan bermotor, diantaranya, Toyota, Honda, Daihatsu. “MTF melayani pelanggan melalui 102 kantor cabang dan 20 kantor satelit di seluruh Indonesia,” pungkas Armendra.
Penulis : Agus H
