Jakarta, TopBusiness – Pengembang kawasan industri terpadu Kota Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) memastikan untuk membagi dividen tunai hingga Rp1,01 triliun. Angka tersebut sama dengan Rp 21 per saham kepada para pemegang sahamnya.
Rencana pembagian dividen tersebut telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diadakan pada hari ini, Selasa (23/5/2019).
Besarnya dividen yang dibagi ini, menurut Direktur Independen dan Sekretaris Perusahaan DMAS, Tondy Suwanto, sudah sesuai dan dipertimbangkan berdasar jumlah dana yang akan digunakan untuk brlanja modal (capex) maupun kegiatan operasional untuk mengembangkan Kota Deltamas.
“Jadi melihat posisi kas yang kami miliki saat ini, dan mempertimbangkan rencana kinerja perseroan, kami memutuskan untuk membagi dividen tunai agar senantiasa memberikan imbal hasil yang optimal bagi para pemegang saham,” tandas dia usai RUPST, di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Di samping persetujuan akan pembagian dividen tunai, RUPST DMAS juga telah menyetujui perubahan susuna direksi dan dewan komisaris.
Untuk itu, RUPST mengangkat Yu Mizuike sebagai wakil presiden komisaris, Hirofumi Takeda sebagai komisaris, dan Shinji Yoneda sebagai Wakil Presiden Direktur DMAS.
Sehingga susunan direksi dan dewan komisaris untuk periode 2019-2022 adalah sebagai berikut:
Direksi:
Presiden Direktur: Hongky J. Jantung
Wakil Presiden Direktur: Shinji Yoneda
Direktur: Hermawan Wijaya
Direktur Independen: Tondy Suwanto
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Muktar Widjaja
Wakil Presiden Komisaris: Teky Mailoa
Wakil Presiden Komisaris: Yu Mizuike
Komisaris: Hirofumi Takeda
Komisaris Independen: Teddy Pawitra
Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan.
Penulis: Tomy
