TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bank SulutGo Terapkan Risk Culture

Nurdian Akhmad
25 April 2019 | 11:32
rubrik: GCG, Management
Bank SulutGo Terapkan Risk Culture

Presentasi Bank SulutGo di acara Penjurian Top GRC 2019 di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Jakarta, TopBusiness – Seiring meningkatnya tuntutan bisnis perbankan dan kemungkinan risiko dalam setiap kegiatan  usaha yang makin kompleks, PT Bank SulutGo selain terus berupaya menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),  juga menerapkan manajemen risiko dalam setiap rencana aksi korporasi.

Berkenaan dengan upaya membangun kesadaran dan budaya manejemen risiko (risk culture) terhadap seluruh jenis risiko, perusahaan juga mengembangkan penerapan Risk Self Assessment (RSA) yang mewajibkan setiap unit kerja melakukan penilaian risiko yang melekat pada setiap aktivitas operasionalnya sebagai upaya mengimbangi perkembangan ketentuan dan kompleksitas dalam usaha perbankan.

Demikian diungkapkan Direktur Kepatuhan Bank SulutGo, Meiky T. Taliwuna saat wawancara penjurian TOP GRC 2019 (23/4) yang dihelat majalah TopBusiness di Mercantile Athletic Club-Gedung World Trade Center  I, Jakarta. Dikatakan, terkait pelaksanaan fungsi kepatuhan, juga telah dilaksanakan sesuai PBI No.1/PBI/1999 tentang SPFAIB, Pedoman Pelaksanaan Tata Kerja Direktur Kepatuhan dan Pedoman Umum Tata Kerja Direktur Kepatuhan. Perusahaan juga telah membuat atau memiliki struktur tata kelola dan manajemen risiko Bank SulutGo  yang dibuat sesuai dengan POJK No.55/POJK.03/2016 tentang penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum Tanggal 07 Desember 2016 dan SEOJK no.13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.

Berkenaan dengan penerapan manajemen risiko, Bank SulutGo  juga membentuk divisi pendukung, di antaranya Divisi Kepatuhan, Divisi Manajemen Risiko, Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), serta Komite Manajajemen Risiko. Selain itu, juga terdapat Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, serta Komite Remunerasi dan Nominasi. Dalam penerapan fungsi kepatuhan terutama mengenai pemenuhan komitmen dengan otoritas yang berwenang, Direktur Kepatuhan setiap bulannya melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Direktur Utama dengan tembusan kepada Dewan Komisaris. Selain  itu secara berkala  juga melaporkan kepada Bank Indonesia yang isinya antara lain memuat komitmen dengan otoritas yang berwenang, termasuk monitoring juka da permasalahan.

BACA JUGA:   Indonesia Perlu Pindah ke Ekonomi Berbasis Brand

“Kami menyadari seiring dengan perkembangan usaha, penerapan good corporate governance, risk management, and compliance (GRC), sangat penting untuk kelangsungan  dan daya saing bank ke depan. Dalam hal ini, selain jajaran direksi, Divisi Kepatuhan memiliki peran penting untuk memantau agar kegiatan usaha bank tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Termasuk memantau risiko yang dihadapi bank. Pelaksanaan tugas dari Divisi Kepatuhan, SKAI dan Divisi Manajemen Risiko, dipantau langsung oleh Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko,”papar Meiky T. Taliwuna didampingi Tim terdiri, Otniel Palar Pemimpin Departemen Kepatuhan, Feibrian Lendo, Analis MRI, Natalia Kanhokang, Analis Kepatuhan, serta Waraney Rawis, Analis Kepatuhan.

Ditambahkan, dalam kaitan remunerasi, pengendalian gratifikasi dan pemberantasan praktik korupsi, Bank SulutGo juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendukung upaya penerapan komitmen penerapan anti Gratifikasi. Jika terjadi atau ada indikasi pelanggaran, bisa langsung dilaporkan sesuai dengan mekanisme yang ada untuk cepat ditindaklanjuti.

“Memang tahun 2017 pernah ada masalah, di antaranya Komisaris pernah menetukan remunerasi sendiri. Padahal ada aturannya sendiri. Juga ada special rate ke pejabat.  Tapi tahun lalu sudah berhasil kami perbaiki dengan mengacu peraturan dan perundang-undangan yang ada, baik dari OJK maupun BI. Di internel kami juga membentuk Satgas Anti Suap dan gratifikasi serta membangun budaya kepatuhan bagi seluruh karyawan yang ada,” ujarnya.

Berbagai upaya ini katanya membuahkan hasil yang cukup membanggakan dengan meraih berbagai prestasi dan penghargaan. Di antaranya  tahun 2017 bank SulutGo merupakan pilot project di Wilayah Indonesia Timur terkait dengan pelaporan LHKPN ke KOmisi pemberantasan Korupsi. Tahun 2018, Bank SulutGo juga berhasil mencapai prosentase tertinggi dalam pelaporan LHKPN ke KPK yang mencapai 100% Wajib Lapor yang melaporkan LHKPN kepada KPK secara tepat waktu. Selain itu selama, 2018 juga meraih berbagai penghargaan lain, seperti The Most Effeicient Bank dan Best Bank in Ritel Banking Services di ajang IBA 2018, dan lainnya.

BACA JUGA:   TOP GRC Awards 2025 Digelar Siang Ini

Penulis: Ahmad Churi

Tags: Bank SulutGoTop GRC 2019
Previous Post

Capai Target 10 Juta Sambungan Air Minum Baru, Kementerian PUPR Dorong KPBU

Next Post

Berkat GRC, Bank Dinar Keluar dari Kemelut Kebangkrutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR