
Jakarta, businessnews.id — Dalam uji disertasi meraih gelar doktor di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat RI Jamil Ansari mengatakan, rumah yang layak huni harus memenuhi aspek pendidikan keluarga.
Di disertasi berjudul Rumah yang Layak Huni Bagi Pendidikan Keluarga, Jamil menyimpulkan, kebutuhan kecukupan tersebut minimal terdiri dari delapan unsur ruang rumah dan luasnya bagi pendidikan keluarga.
“Untuk kebutuhan luas unsur ruang rumah seperti itu minimal diperlukan luas tanah 72 meter persegi,” kata dia dalam keterangan pers yang dilansir Kementerian Perumahan Rakyat RI hari ini.
Jamil berharap, hasil penelitian yang dilakukannya ke depan selain menjadi data akademiknya, juga bisa menjadi acuan bagi pemerintah dan pengembang untuk membangun rumah yang layak huni bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, dirinya juga berharap kepada Kementerian Pendidikan agar ke depan juga bisa ikut berkontribusi dalam pelaksanaan pendidikan keluarga di rumah baik formal dan nonformal.
Sehingga generasi muda serta masyarakat di Indonesia dapat tinggal di rumah yang layak serta pro-pendidikan anak.
Dirinya juga berharap kepada orang tua untuk lebih teliti dalam merencanakan tempat hunian agar dapat mendukung pendidikan anak di rumah.
Para pengembang perumahan juga diharapkan untuk tidak mengabaikan kecukupan minimal unsur ruang dan luas ruang dalam merencanakan pembangunan perumahan sederhana, dan tidak semata-mata memerhatikan aspek keterjangkauan harga beli. (Achmad Adhito)
Editor: Achmad Adhito