Jakarta, TopBusiness—Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, pada masa kampanye 24 Maret-13 April 2019, capres (calon presiden)-cawapres (calon wakil presiden) mengeluarkan belanja iklan Rp 206,6 miliar.
“Nilai tersebut sebesar 20% dari total belanja iklan pemerintah dan politik di periode itu, yang totalnya Rp 1,1 triliun,” kata Direktur Eksekutif Nielsen Indonesia, Hellen Katherina, di Jakarta belum lama ini, saat memublikasikan Nielsen Advertising Intelligence terbaru.
Dia menjelaskan, di urutan kedua pengeluaran terbesar belanja iklan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nilai belanja iklan KPU di Rp 93,2 miliar.
Selanjutnya, iklan kampanye para caleg (calon legislatif) di urutan ketiga dengan total Rp 92,0 miliar.
Dia pun menjelaskan, sejumlah partai politik tercatat mengeluarkan belanja iklan puluhan miliar Rupiah. Yakni sebagai berikut: Perindo (Rp 60,7 miliar); PSI (Rp 51,5 miliar); Hanura (Rp 48,4 miliar); Golkar (Rp 47,9 miliar); Nasdem (Rp 42,2 miliar); PDIP (Rp 29,1 miliar); dan PKB (Rp 27,5 miliar).
Tumbuh Stabil
Dalam kesempatan itu, dia pun menjelaskan bahwa belanja iklan kuartal pertama 2019 tumbuh 4%. Itu ketika dibandingkan dengan kuartal pertama tahun 2018 atau year on year. “Jadi, pertumbuhannya relatif stabil.”
Untuk kuartal pertama 2019, belanja iklan di televisi masih terbesar dengan total nilai Rp 30,9 triliun. ”Nilai ini naik 8% kalau dibandingkan periode yang sama tahun 2018.”
Dijelaskan, Pemilu 2019 berdampak positif kepada tren belanja iklan sejumlah media. Kuartal pertama 2019, porsi terbesar datang dari kelompok pemerintahan dan organisasi politik dengan nilai Rp 2 triliun.
Lalu disusul dengan kelompok layanan online dengan nilai total belanja iklan Rp 1,9 triliun.
(Adhito)