TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

88% Industri Kreatif Belum Pentingkan HKI

Achmad Adhito
8 May 2019 | 13:56
rubrik: Business Info
88% Industri Kreatif Belum Pentingkan HKI

Foto: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menuturkan,  bahwa dari hasil survei khusus untuk ekraf (ekonomi kreatif), sebagian besar para pelaku kreatif atau 88,9% masih membutuhkan pembimbingan agar mendaftarkan karya cipta mereka. Itu agar memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Padahal potensi pengembangan pasar dan pendapatan bisnis bagi pemegang lisensi kekayaan intelektual (IP) ini sangatlah besar,” kata dia melalui keterangan pers yang diterima oleh Majalah TopBusiness, tadi pagi.

Triawan mengatakan, Bekraf melalui Direktorat Pengembangan Pasar Dalam Negeri Deputi Pemasaran, menggelar Demo Day Katapel Batch 2.

Itu dalam rangka memfasilitasi para pelaku kreatif di subsektor desain komunikasi visual, fotografi, film dan animasi, televisi, dan radio, untuk mengomersialisasikan kekayaan intelektual (IP/intellectual property).

Setelah melalui proses seleksi 20 besar, Bekraf menobatkan lima IP terbaik pada Katapel Batch 2.

Itu adalah: Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI); Mintchan, Gugug!; Ghosty’s Comic; Manguni Squad.

“Kami berharap program ini dapat mendorong peningkatan ekspor dan produk domestik bruto ekonomi kreatif melalui penjualan lisensi karya, baik di dalam maupun di luar negeri, di mana sumber daya yang dikomersialisasikan tidak mempunyai kuotasi (unlimited resource).” Kata Triawan.

Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) menjadi salah satu IP yang sangat populer, hal itu juga diapresiasi oleh Grace Kusnadi, Direktur Eksekutif Katapel.

“NKCTHI merupakan salah satu bentuk pengelolaan IP dengan sangat baik dan strategis. Kini kita bisa melihat akun instagram @NKCTHI memiliki 1,1 juta pengikut, buku NKCTHI diakui sebagai best seller, bahkan kini tengah memasuki proses pembuatan film NKCTHI,” kata dia.

Pengelolaan IP secara optimal perlu dilakukan agar Indonesia memiliki banyak NKCTHI lain yang bisa masuk ke berbagai platform kreatif. “Karena proses kreatif seharusnya bergerak lintas platform,” kata Grace.

BACA JUGA:   Silaturahmi Bersama Masyarakat Tamiang, Menteri Dody Pastikan Percepatan Hunian

(Adhito)

Tags: badan ekonomi kreatifindustri kreatif
Previous Post

Kimia Farma Segera Rilis Surat Utang Rp 1,5 Triliun

Next Post

2019, Bisnis Otomotif Diproyeksi Masih Stagnan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR