TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bank Danamon Perluas Produk KPR Lewat Skema Syariah

Busthomi
14 May 2019 | 11:04
rubrik: Capital Market
Bank Danamon Perluas Produk KPR Lewat Skema Syariah

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Dalam rangka menggenjot bisnis konsumer, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) terus berupaya untuk menata memperkuat produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR)-nya melalui skema syariah.

Perseroan merilis produk Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah iB itu dengan Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Produk pembiayaan ini dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti.

Direktur Syariah Bank Danamon Herry Hykmanto menjelaskan, pihaknya terus berinovasi dalam menghadirkan produk keuangan berbasis syariah yang dapat membantu perencanaan keuangan masyarakat. Dengan akad MMQ ini, pendapatan atas kerja sama tersebut dibagihasilkan kepada nasabah dan digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sesuai jangka waktu.

“Pembiayaan dengan akad ini dapat digunakan baik untuk pembelian rumah/apartemen baru, second, indent atau refinancing. Dan di akhir masa pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100 persen sehingga properti menjadi milik nasabah sepenuhnya,” ujar dia di Jakarta, ditulis Selasa (14/5/2019).

Di tempat yang sama, Grup Danom lainnya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) mengaku turut meningkatkan pangsa pasar syariah dengan menghadirkan produk paket perjalanan umrah yakni produk dengan pembiayaan berdasarkan prinsip murabahah (jual beli).

Menurut Direktur Keuangan Adira Finance, I Dewa Made Susila mengakui, pihaknya produk baru ini berbeda dengan tahun lalu, yakni bisa menyicil tapi tidak perlu jaminan. “Untuk tahap awal, targetnya 600 nasabah umrah yang berasal dari karyawan perusahaan,” jelas dia..

Sebelumnya, metode ini dianggap banyak pihak cukup kontroversial, Makanya, telebih dahulu pihak Adira meminta masukan langsung dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

“Produk ini telah mendapat opini baik dan izin peluncuran. Kami menerapkan uang muka 10 persen atau diangsur mulai dari Rp 800 ribu per bulan dengan prinsip akad Murabahah dan memberikan imbal hasil kompetitif,” ungkapnya.

BACA JUGA:   IHSG Berpotensi Menguat Hari Ini

Sementara itu terkait pembiayaan dari Adira Finance, perseroan juga terus menggenjot penyaluran dengan skema syariah. Apalagi mayoritas penduduk Indonesia merupakan muslim. Namun begitu, selama ini produk ini asih stagnan. Di tahun lalu hanya berkontribusi sebesar 12 persen dari total keseluruhan pembiayaan.

“Pertumbuhannya sih signifikan, penyaluran sampai April 2019 sudah Rp 631 miliar, naik 95 persen dari periode sama tahun sebelumnya hanya Rp 325 miliar. Tapi kenapa demand-nya 12 persen? Ini mungkin pruduk kami belum bagus. Makanya perlu edukasi lebih banyak,” pungkas dia.

(Tomy)

Previous Post

Ini Alasan RUPST BNI Sepakati Bagi Dividen 25℅ dari Laba Bersih

Next Post

Penetapan Tarif Pesawat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR