TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

ATSI Imbau Daftar Kartu Prabayar dengan Identitas Asli

Nurdian Akhmad
17 July 2014 | 11:08
rubrik: BUMN
Foto: Dadang Subur/BusinessNews Indonesia
Foto: Dadang Subur/BusinessNews Indonesia

Jakarta, businessnews.id — Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengimbau masyarakat melakukan registrasi pelanggan kartu prabayar. Registrasi tersebut harus dilakukan dengan  identitas asli pelanggan.

“Langkah ini dilakukan karena pemerintah ingin meminimalisir penyalahgunaan sarana telekomunikasi untuk tindakan kejahatan,”  kata Ketua Umum ATSI Alexander Rusli, dalam acara yang diselenggarakan Indosat di Jakarta (16/7/2014).

“Salah satu upaya untuk mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan sarana telekomunikasi adalah dengan meningkatkan keakuratan data pelanggan kartuprabayar,” dia mengatakan.

Alex menambahkan, selama ini registrasi kartu prabayar dilakukan oleh pemilik kartu tersebut melalui berbagai cara yang disediakan oleh operator.

“Misalnya, dengan layanan costumer service, SMS ke 4444, web, hingga aplikasi yang tertanam langsung di handset atau SIM tool kit (STK) di sim card masing-masing operator,” jelas Alex.

Tapi ke depan, registrasi tersebut akan dilakukan langsung oleh penjual outlet kartu tersebut. “Gerai yang ada juga dapat melakukan registrasi pelanggan,” Alex berkata.

Identitas yang sah untuk dipergunakan melakukan registrasi adalah KTP, SIM, dan paspor. Ketentuan ini mulai berlaku pada 17 Agustus 2014. Dan diharapkan pada awal September 2014, semua pengguna baru kartu prabayar sudah melakukan registrasi dengan benar.

Pemerintah mengharapkan, secara keseluruhan, program ini akan rampung pada Maret 2015.

Alex juga mengatakan, akan ada reward and punisment bagi penjual kartu yang tidak mau melaksanakan ketentuan tersebut. “Salah satunya adalah, outlet yang membangkang akan dicabut izinnya untuk menjual kartu prabayar.” (Dadang  Subur)

Editor: Achmad Adhito

BACA JUGA:   HK kembali Dipercaya Garap Tahap Lanjutan Mother & Children Health Care Services Building
Tags: alexander rusliasosiasi telekomunikasi seluruh indonesiaatsi
Previous Post

LPS akan Berkoordinasi dengan OJK Masuk Bank Gagal

Next Post

Ketidakpastian Pilpres Tak Halangi Pasar Properti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR