Jakarta, TopBusiness – Pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis dalam rangka menekan defisit neraca perdagangan migas. Itu merupakan hasil keputusan rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di Jakarta, Rabu (22/05).
Dalam laman ekon.go.id, Darmin menyatakan, “Sebetulnya, defisit migas kita tidak terlalu lebar. Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri tercatat sebagai barang impor. Itulah yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar”.
Rumusan bauran kebijakan sebagai berikut:
Pertama, kebijakan ESDM per Mei 2019, terkait dengan pemanfaatan crude oil hasil eksplorasi di dalam negeri yang biasanya diekspor, sekarang sebagian diolah di dalam negeri untuk pasar dalam negeri.
- Crude oil hasil eksplorasi bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri yang selama ini diekspor, sebagian diolah di kilang Pertamina di dalam negeri. Hal ini akan mengurangi impor crude oil yang dibutuhkan oleh Pertamina untuk memproduksi BBM, seperti solar dan avtur.
Kedua, pencatatan impor atas importasi crude oil hasil eksplorasi dari investasi pertamina di luar negeri tetap dicatat
- Pencatatan atas importasi crude oil hasil investasi dari Pertamina di luar negeri tetap dicatat di neraca perdagangan, di samping itu hasil investasi Pertamina di luar negeri juga akan dicatat sebagai pendapatan primer di neraca pembayaran. Kedua pencatatan tersebut sesuai dengan standar International Merchandise Trade Statistic dan standar Balance of Payment Manual IMF
- Dengan pencatatan hasil investasi Pertamina tersebut, maka pendapatan primer di neraca pembayaran akan meningkat sehingga dapat mengurangi defisit neraca transaksi berjalan.
Penulis : Agus H