Jakarta, TopBusiness – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) hari ini memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7 day repo rate tetap di level 6 persen. Adapun suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing tetap di 5,25 persen dan 6,75 persen.
” BI telah ketujuh kalinya mempertahankan suku bunga acuannya di level 6 persen. BI terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal dalam mempertimbangkan penurunan suku bunga dengan rendahnya inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (20/6).
Per 1 Juli 2019, BI menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) untuk bank umum, bank umum syariah dan unit usaha syariah sebesar 50 basis poin, yaitu menjadi masing-masing 6 persen dan 4,5 persen. Penurunan itu untuk menambah likuiditas dan menjaga stabilitas nasional.
