
Jakarta, businessnews.id — Penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (good corporate governance) para emiten masih perlu dibenahi. Sebab, dari 500-an emiten di Indonesia, tak satupun yang masuk peringkat 50 besar emiten se-Asean berdasarkan penerapan GCG dengan penghitungan balance score card.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Pefindo Ronald Andi T. Kasim, di Jakarta hari ini.
“Walaupun pemenang ARA (Annual Report Award), namun penerapan GCG-nya jika dibandingkan emiten negara Asean lainnya masih kalah sebab tidak masuk 50 besar,” terang dia.
Ia menambahkan, dari pengalamannya sebagai dewan juri ARA, terdapat fenomena bentuk fisik laporan buku tahunan para peserta terlihat bagus. Namun ketika melakukan wawancara dengan pengurusnya baik itu dari kalangan direktur maupun komisaris, terdapat ketidaksesuaian antara yang tertera dalam buku laporan tahunan dan prakteknya dilapangan.
“Itu terjadi karena buku laporan tahunan dikerjakan oleh konsultan,“ terang dia.
Ia berharap, penerapan GCG menjadi perhatian emiten dan perusahaan publik lainnya. Sebab penerapan yang baik akan meningkatkan kepercayaan investor dan konsumen.
“Dan meningkatkan daya saing ketika menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean,” kata dia. (Abdul Aziz)