Jakarta, TopBusiness – Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota PT Bursa Efek Indonesia, Laksono Widodo menilai, keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, dalam sengketa pemilihan Presiden 2019 menjadi sentimen positif bagi pelaku pasar.
Keluarnya keputusan MK ini hampir bisa dipastikan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin lah yang secara resmi memenangkan Pilpres 2019.
“(Sengketa pilpres di MK) itu salah satu faktor ketidakpastian dan itu sudah berkurang, itu satu,” kata Laksono di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Tapi, bursa domestik juga terpengaruh beberapa faktor lainnya seperti kondisi makro ekonomi Indonesia secara domestik serta sentimen global. “Kalau Iran sama Amerika perang, kan jadi ribet lagi. Jadi, ya kita harapkan kalau dalam kondisi yang ceteris paribus, market bisa menguat,” kata Laksono.