Jakarta, TopBusiness – PT Adaro Energy Tbk (ADRO) disebut-sebut telah memindahkan sejumlah laba yang didapatkan dari batubara yang ditambang di Indonesia ke jaringan perusahaannya yang berada di luar negeri, yakni Singapura.
Berdasar laporan dari Global Witness, jaringan perusahaan luar negeri Adaro, disebutkan sejak 2009 sampai 2017, Adaro melalui salah satu anak perusahaanya di Singapura, Coaltrade Services International, telah mengatur sedemikian rupa, sehingga mereka bisa membayar pajak US$ 125 juta lebih rendah daripada yang seharusnya dibayarkan di Indonesia.
Atas tudingan Global Witness itu, menurut Febriati Nadira, Head of Corporate Communication Adaro, pihaknya sebagai perusahaan publik menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan senantiasa patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk aturan perpajakan.
“Selama bertahun-tahun, Adaro terpilih sebagai salah satu Wajib Pajak yang menerima apresiasi dan penghargaan atas kontribusinya terhadap penerimaan negara, patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif,” klaim dia seperti dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Sebagai perusahaan nasional, tandasnya, Adaro berkomitmen untuk berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia melalui pembayaran pajak dan royalti.
“Tahun 2018 Adaro telah memberikan kontribusi kepada negara senilai total US$ 721 juta (US$ 378 juta dalam bentuk royalti dan US$ 343 juta dalam bentuk pajak),” tegas dia.
Lebih jauh dia menegaskan, terkait posisi Coaltrade Services International Pte.Ltd yang merupakan salah satu perusahaan grup Adaro yang berbasis di Singapura, dibentuk untuk memasarkan batubara Adaro di pasar internasional (ekspor).
Pasalnya, sebagai kantor pemasaran internasional, Coaltrade Services International Pte.Ltd berperan penting untuk memperluas pasar internasional dengan tetap berpegangan pada ketentuan Harga Patokan Batubara (HPB) serta aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
“Sehingga, informasi yang berkaitan dengan transaksi afiliasi dengan Coaltrade Services International Pte.Ltd serta pembayaran pajak dan royalti sudah diungkapkan di dalam laporan keuangan perusahaan, dan bisa dilihat di situs resmi perusahaan,” tandas dia.
Sebelumnya dalam laporan Global Witness, dengan memindahkan sejumlah besar uang melalui suaka pajak itu, Adaro berhasil mengurangi tagihan pajaknya di Indonesia yang berarti mengurangi pemasukan bagi pemerintah Indonesia sebesar hampir US$ 14 juta setiap tahunnya yang sekiranya bisa digunakan untuk kepentingan umum.
Penulis: Tomy