
Jakarta, businessnews.id — Bank Rakyat Indonesia (BRI) tengah menunggu ijin operasional layanan branchless banking dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diharapkan, izin itu keluar di September 2014, lantas BRI segera meluncurkan layanan itu.
Hal itu disampaikan Direktur Mikro Bank Rakyat Indonesia Djarot Kusumayakti di Jakarta (14/8/2014).
Secara prinsip, BI telah mengeluarkan ijin. “Minggu lalu, kami telah mengajukan ijin operasional, sehingga kalau keluar dalam minggu depan, September kami launching.”
Ia menyatakan, BRI telah lama memersiapkan segala sesuatu untuk bisa beroperasinya layanan branchless banking melalui pilot project. Juga, telah menyiapkan setidaknya 5.000 agen kliring.
Sebenarnya, di BRI, branchless banking disebut agen kliring terhadap layanan LKD (layanan keuangan digital). Agen tersebut bukan orang BRI, namun diberi pengetahuan dan pelatihan menjalankan branchless banking.
Agen tersebut akan tersebar di pelosok daerah yang jauh dari jangkauan layanan perbankan; mereka dapat melayani penyimpanan dana, transfer dana, dan dan pengajuan kredit.
Kalau mengajukan melalui agen, bisa. Tapi tidak dengan keputusannya. “Pokoknya branchless banking itu seperti bank mini,” kata dia.
Ia berharap, dengan beroperasinya branchless banking, porsi penyaluran kredit dan tabungan mikro akan meningkat.
Namun besaran peningkatannya belum bisa disebutkan.
“Kita jalan saja dulu, setelah jalan baru kita pasang target,” tutup dia. (Abdul Aziz)