Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku sudah siap untuk memperdagangkan dan mentransaksikan Surat Utang Negara (SUN) di pasar sekunder. Hal ini karena secara IT, infrastruktur di bursa juga sudah siap.
Untuk itu, pihak BEI tengah mengajukan izin menjadi bursa perdagangan surat utang negara (SUN) kepada Bank Indonesia dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR).
Hal tersebut disampaikan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Fithri Hadi di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
“Salah satunya kita akan coba peluang jadi pihak yang berhak menyelenggarakan perdagangan sekunder surat utang negara (SUN),” jelas dia.
Untuk bisa memasarkan SUN tersebut, BEI telah memiliki infrastruktur penyelenggara pasar sekunder, seperti peraturan pelaksanaan perdagangan sekunder yang wajar, teratur, dan transparan, pendistribusian harga ke publik.
“Itu yang menjadi keunggulan kita (BEI). Kita sudah terbukti di pasar equity bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Jika dikabulkan, dia menambahkan, pemerintah dapat memantau pergerakan transaksi SUN di pasar sekunder. “Karena perubahan kepemilikannya bisa dilacak, kalau sekarang tidak bisa (dilacak). Nantinya transaksi itu secara bilateral transparan,” papar Fithri.
Sebelumnya, di Peraturan Bank Indonesia (PBI), lanjut dia, BEI sendiri belum tercantum sebagai salah satu penyelenggara perdagangan sekunder SUN.
“Yang bisa saat ini adalah pialang uang dan Bursa Berjangka. Sehingga, kita tanyakan ke BI apakah kita bisa menjadi alternative penyelenggara,” jelas Fithri.
Penulis: Tomy
