TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

KPPU Endus Praktik Monopoli Dilakukan OVO

Busthomi
16 July 2019 | 11:35
rubrik: Business Info
KPPU Endus Praktik Monopoli Dilakukan OVO

Foto: isitmewa

Jakarta, TopBusiness – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti indikasi praktik bisnis tidak sehat yang dilakukan alat pembayaran dompet digital yang diterbitkan PT Visionet Internasional yakni OVO.

Pasalnya, aplikasi pembayaran digital milik grup Lippo yang juga terdapat dalam aplikasi Grab itu disebut-disebut menguasai alat transaksi pembayaran di banyak parkiran pusat perbelanjaan (mal) di milik grup tersebut.

Padahal saat ini, dompet digital tak hanya OVO, ada Go-Pay, Dana, LinkAja dan lainnya. Belum uang elektronik yang diterbitkan banyak bank nasional di Tanah Air.

Hal ini seperti disebutkan juru bicara KPPU, Guntur S Saragih kepada wartawan, di Jakarta, ditulis Selasa (16/7/2019).

Menurut Guntur, sekalipun Lippo dan OVO itu terafiliasi, tapi praktik “pilih kasih” dengan memberikan kewenangan mengelola pembayaran di parkiran mal miliknya sendiri tidak diperbolehkan.

Terlebih kondisi itu bisa menutup peluang terhadap pelaku lain yang memiliki layanan dan kemampuan yang sama seperti OVO tadi.

“Tidak boleh dong. Karena itu (monopoli) bisa merugikan konsumen, tidak boleh tindakan-tindakan seperti itu,” tegas Guntur.

Posisi monopoli pembayaran parkiran seperti dilakukan OVO pada sejumah mal, kata dia, tidak boleh disalahgunakan. Sekalipun memang ditunjuk langsung oleh pemilik atau pengelola mal tersebut dalam hal ini grup Lippo.

Pasalnya, kata dia, mal merupakan tempat yang terbuka untuk umum. Bukan tempat yang hanya boleh didatangi pihak terbatas. “Kan (mal) itu jatuhnya ranah publik,” Guntur menambahkan.

Faktanya, Guntur menjelaskan, saat ini masyarakat memiliki beragam alat transaksi pembayaran berbasis digital, selain OVO termasuk dalam bentuk kartu (e-money). OVO hanya salah satu di antaranya saja.

“Kalau dia (mal) ingin cashless, dia tidak bisa satu pilihan (OVO) saja. Lha, kalau misalnya ada 10 saja alat pembayaran yang tersedia sekarang dan sudah digunakan masyarakat, masa harus dimiliki seluruhnya? Kan tidak efisien dong bagi masyarakat. Harus ada pilihan,” terangnya.

BACA JUGA:   Sukses Transformasi Digital, Axa Mandiri Cetak Laba Rp 1,33 Triliun

Atas dasar itu, KPPU saat ini sedang melakukan penelitian mendalam mulai dari latar belakang sampai praktik yang terjadi melibatkan OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo itu. “Nanti baru ditingkatkan ke penyelidikan,” ucap Guntur.

Penelitian yang dilakukan KPPU tersebut akan dilakukan mencakup seluruh pihak baik itu OVO maupun pengelola pusat perbelanjaan terkait.

Penulis: Tomy

Tags: kppuOVO
Previous Post

TQM Jadi Kunci PT Komatsu Indonesia Kejar Target Bisnis

Next Post

Pertamina Tingkatkan Kinerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR