TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

AAJI Akui Pertumbuhan Agen Asuransi Rendah

Busthomi
23 July 2019 | 17:24
rubrik: Business Info
Genjot Penetrasi, Insurance Day Digelar di 18 Kota

Sumber Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai profesi agen asuransi sejauh ini belum terlalu kencang bertumbuh, di tahun lalu saja pertumbuhannya hanya sebanyak 0,4 persen. Namun begitu, pihaknya optimistis bisa terus bertumbuh positif dan diminati masyarakat.

Menurut Ketua Umum AAJI, Budi Tampubolon, hingga saat ini, jumlah agen asuransi hanya meningkat sebesar 0,4 persen menjadi 595.192 orang, dibandingkan periode tahun sebelumnya berjumlah 592.913 orang. Meski demikian, di mata Budi, sejauh ini profesi agen asuransi masih diminati masyarakat.

“Sekalipun pertumbuhannya masih rendah, kami optimistis jumlah agen akan terus meningkat, sehingga tiap tahun akan terus meningkat. Untuk itu, AAJI akan terus mendukung kualitas tenaga pemasar ini,” terang Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jalan Talang Betutu, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Keyakinan Budi ini didasari oleh mulai banyaknya agen asuransi yang menyandang Milion Dolar Round Table (MDRT) atau agen asuransi dengan perolehan premi jumbo.

Untuk mendorong MDRT, AAJI juga menggelar Seminar MDRT Day Indonesia dengan menghadirkan para pembicara baik lokal maupun asing yang memberikan motivasi dan cerita-cerita inspiratif bagi para agen asuransi.

“Ini salah satu langkah untuk peningkatan kapasitas agen asuransi. Juga pemberian apresiasi yang setinggi-tingginya sebagai upaya untuk terus memotivasi kinerja yang lebih baik lagi,” tutur dia.

Adapun untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi premi dari penjualan pribadi sebesar Rp 583,4 miliar, akumulasi premi pertama per tahun.

Sementara itu, untuk masuk ke dalam kualifikasi yang lebih tinggi yakni Court of The Table (COT) dan Top of The Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing sebesar Rp 1,75 triliun dan Rp 3,50 triliun.

BACA JUGA:   GroupM Kolaborasi dengan Nielsen

Hingga Juli 2019, jumlah anggota MDRT Indonesia sebanyak 2.459 orang atau meningkat 20,06 persen dibandingkan dengan tahun 2018 yang berjumlah 2.048 orang. Dan Indonesia tahun ini masuk dalam urutan ke 10 top member seluruh dunia.

“Untuk agen yang MDRT itu pertumbuhannya tinggi mencapai 20,06 persen. Cuma memang kita kan terus meningkatkan jumlah anggota MDRT dan menularkan spirit MDRT agar semakin banyak agen-agen asuransi yang berpredikat MDRT, sehingga nasabah dapat terlayani dengan baik. Ini tantangan kita,” pungkas Budi.

Penulis: Tomy

Tags: AAJI
Previous Post

Lama Vakum, Ikatsi Kukuhkan Pengurus Baru

Next Post

UniPin Fasilitasi Pegiat e-Sports untuk Bertanding Perebutkan Rp 2,4 M

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR