Jakarta, TopBusiness – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan selama enam bulan pertama di 2019 itu mengalami peningkatan.
Kinerja apik itu terlihat baik di sektor perbankan, asuransi maupun pembiayaan. Di perbankan, dari sisi kelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK) atau pun kucuran kredit selama semester I itu masih dalam tren positif.
“Penghimpunan DPK perbankan meningkat sebesar 7,42% secara year on year (yoy), atau tertinggi dalam delapan bulan terakhir. Hal ini didorong oleh meningkatnya pertumbuhan deposito dan giro perbankan,” tutur Wimboh usai Rapat DK OJK, di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Pengucuran kredit lembaga perbankan juga disebut dia, masih meneruskan kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Tercatat, kredit perbankan tumbuh stabil pada level 9,92% yoy, dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor listrik, air, dan gas, konstruksi, serta pertambangan.
Kredit yang tinggi itu masih relatif terkendali risikonya jika ditengok dari profil risiko lembaga jasa keuangan yang masih terjaga pada level aman. “Perbankan mampu menjaga risiko kredit stabil pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,50%, terendah pada posisi akhir Semester-I dalam lima tahun terakhir,” tutur dia.
Selain itu, dengan adanya penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI) serta masuknya arus modal di pasar keuangan domestik akan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit ke depan.
Apalagi kondisi itu masih didukung dengan likuiditas dan permodalan yang memadai. Dengan indikator likuiditas perbankan masih berada di atas ambang batas ketentuan dengan rasio AL/NCD sebesar 90,09%.
Sementara itu, dia melanjutkan, dari sisi permodalan lembaga jasa keuangan juga terjaga stabil pada level yang tinggi. Rasio permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan sebesar 23,18%. “Dengan begitu, pihak perbankan mampu menjaga risiko pasarnya berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,2%, stabil pada level di bawah ambang batas ketentuan,” tegas dia.
Dan langkah yang sudah dilakukan OJK di semester I-2019 ini, kata dia, regulator tengah fokus meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembiayaan ekonomi nasional dengan telah menerbitkan serangkaian kebijakan guna menggenjot potensi pembiayaan dari lembaga jasa keuangan dan memperluas akses investor di pasar keuangan domestik.
“Dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, kebijakan OJK difokuskan untuk menjaga profil risiko lembaga jasa keuangan terjaga pada level yang rendah, antara lain, melalui penguatan pengawasan perbankan berbasis teknologi informasi,” tandasnya.
Pada paruh kedua tahun 2019, OJK akan meneruskan kebijakan dan inisiatif strategis untuk terus mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
OJK juga senantiasa mendorong pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. “Di tengah belum turunnya ketidakpastian ekonomi global dan tensi perang dagang, OJK senantiasa terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi dan juga mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan,” kata Wimboh.
Untuk itu, OJK juga mengapresiasi kebijakan BI yang terus mendukung penguatan fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan, antara lain melalui pelonggaran kewajiban GWM dan penurunan suku bunga kebijakan BI.
“OJK senantiasa mengharapkan sinergi yang telah tercipta dapat terus ditingkatkan, baik pada kebijakan yang mendukung kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan, maupun untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional,” pungkasnya.
Penulis : Tomy
