TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

DPR Minta KBN Jangan Hambat Cita-cita Jokowi Terkait Investasi di Marunda

Agus Haryanto
25 July 2019 | 12:52
rubrik: Ekonomi
DPR Minta KBN Jangan Hambat Cita-cita Jokowi Terkait Investasi di Marunda

sumber : merdeka.com

Jakarta, TopBusiness – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil jajaran direksi PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) terkait adanya konflik internal dalam pengelolaan Pelabuhan Marunda.

Anggota Komisi VI DPR Inas Narsullah Zubir mengatakan, selama ini memang KBN tidak tersentuh dengan Komisi VI DPR, namun seiring adanya konflik internal di Pelabuhan Marunda maka direncanakan untuk memanggil direksi KBN. “Nanti saya akan bicarakan dengan kawan-kawan Komisi VI untuk memanggil (Direksi KBN),” ujar Inas kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Terkait waktu pemanggilan, Inas melihat akan dilakukan setelah masa reses DPR nanti. Periode reses sendiri baru akan dimulai pada Jumat, 26 Juli 2019 besok. “Kalau sekarang mendekati reses, jadi setelah reses (manggil direksi KBN), sekarang saya akan bicarakan dulu dengan teman-teman komisi VI,” tutur politisi Partai Hanura itu.

Lebih lanjut Inas meminta KBN untuk tidak menghambat cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menggenjot investasi di dalam negeri.

Menurut dia, pihak KBN seharusnya menghormati perjanjian yang sudah disepakati sejak awal dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dalam membentuk anak perusahaan bernama PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk mengelola Pelabuhan Marunda. “Kalau tidak dihormati, nanti BUMN punya penilaian yang jelek dari investor, karena KTU sudah mengeluarkan biaya atau investasi, tiba-tiba sekarang mau diambil alih bisnisnya sama KBN,” ujar Inas.

Disebut Inas, tidak menghormati perjanjian dalam dunia bisnis, apalagi dilakukan oleh perusahaan pelat merah maka dapat berdampak buruk terhadap iklim investasi di Indonesia. “KBN kalau begini jadi merusak apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam menggenjot investasi,” tutur Inas.

Polemik pembangunan Pelabuhan Marunda tidak kunjung henti. KBN dan KTU membentuk anak perusahaan PT KCN dengan porsi kepemilikan saham KBN 15 persen (Goodwill) yang tidak akan terdelusi dan KTU 85 persen.

BACA JUGA:   Pelaku Usaha Diminta Tak Naikkan Beras SPHP

Seiring berjalannya waktu, KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50, namun KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN sebagai pemilik saham KBN dan juga Dewan Komisaris PT KBN.

 

Tomy

Previous Post

OJK Memitigasi Risiko

Next Post

Pengelolaan Keuangan BUMN Sangat Hati-Hati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR