Jakarta, TopBusiness – Meningkatkan kesejahteraan para petani garam dalam negeri dan menjamin ketersediaan garam sebagai bahan baku dan penolong sektor industri, merupakan alasan Kementerian Perindustrian atau Kemenperin bersinergi dengan para petani.
Dalam laman kemenperin.go.id, di Jakarta, Menperin Airlangga Hartarto pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penyerapan Garam Lokal tahun 2019-2020, Selasa (06/08) menyatakan arti penting garam. “Garam merupakan komoditas strategis yang penggunannya sangat luas, mulai dari konsumsi rumah tangga, industri pangan, industri farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak hingga industri klor alkali,” kata Airlangga Hartarto.
Dalam MoU, garam lokal akan diserap industri sebanyak 1,1 juta ton. Target tersebut meningkat dari capaian serapan tahun lalu sebesar 1.053.000 ton. Kesepakatan ini sebagai wujud nyata dari kerja sama antara 11 industri pengolah garam dengan 164 petani garam.
Para petani garam berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. “Kami mengapresiasi kepada para industri pengolah garam dan para petani atas sumbangsih yang telah diberikan kepada Indonesia, khususnya, pada sektor komoditas pergaraman nasional dalam membangun ketahanan industri dan pangan nasional,” jelas Airlangga.
Penulis : Agus H
