Jakarta,TopBusiness—Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto, memproyeksi sejumlah sektor manufaktur di Indonesia akan lebih agresif memerluas pasarnya ke Australia. Hal ini seiring implementasi perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan melalui Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
“Misalnya, dalam sektor otomotif, karena Australia tidak lagi memiliki industri otomotif, Indonesia akan berpeluang mengekspor produk otomotifnya ke pasar Australia dalam kerangka IA-CEPA tersebut. Apalagi, Indonesia akan menjadi basis produksi dan hub di Asean,” kata dia di Jakarta (25/8/2019).
Menperin menambahkan, pengembangan sektor industri otomotif di Indonesia menuju lompatan yang jauh, juga telah diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Sasarannya, para pelaku industri otomotif di Indonesia segera merancang dan membangun pengembangan mobil listrik tersebut.
Airlangga menyampaikan, dalam Perpres tersebut, akan diatur juga mengenai pengoptimalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Untuk kendaraan beroda empat atau lebih misalnya, TKDN minimun 35% sampai tahun 2021 dan di tahun 2030 bisa sebesar 80%. Hal ini juga memungkinkan upaya ekspor otomotif nasional ke Australia.
“Karena dalam skema kerja sama IA-CEPA, ada persyaratan 40% TKDN, sehingga kami sinkronkan dengan fasilitas yang ada,” jelasnya.
(Adhito)