Jakarta, TopBusiness – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djayadi mengapresiasi kinerja para perusahaan tercatat yang selama ini sudah menerapkan praktik Good Corporate Governance (GCG).
Untuk itu dengan adanya, Indonesia Best Issuer Award (IBIA) 2019 ini, perusahaan tercatat bisa terus meningkatkan GCG-nya. Sehingga pada akhirnya bisa memajukan pasar modal Indonesia.
IBIA 2019, kata dia, merupakan ajang penganugerahan yang diberikan kepada perusahaan tercatat di BEI yang sukses menjalankan bisnisnya dan merupakan perusahaan terbaik di industrinya masing masing sepanjang tahun 2018.
“Ajang penganugerahan ini merupakan inisiatif yang sangat kami apresiasi karena dapat memacu para emiten dalam meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik serta meningkatkan semangat perusahaan tercatat untuk terus menghasilkan inovasi, meningkatkan kinerja perusahaan, yang akhirnya juga dapat memajukan industri pasar modal indonesia,” papar dia, di acara IBIA 2019 yang digelar ThinknovateComm dan Surat Kabar Pikiran Rakyat di Jakarta, Kamis (29/8/2019) malam.
Untuk para emiten yang menang, kata dia, pihaknya mengucapkan selamat. “Tapi kami percaya siapapun pemenangnya adalah yang terbaik dan dapat menjadi panutan bagi emiten lainnya,” tutur dia.
IBIA 2019 merupakan penyelenggaraan tahun pertama untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan public yang tercatat di BEI sebagai emiten terbaik. Bbukan hanya terbaik dari sisi kinerja saham tapi juga dari sisi kinerja keuangan perusahaan.
Terdapat 619 Perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia per tanggal 31 Desember2018. Namun untuk penilaian sendiri dilakukan berdasarkan laporan keuangan tahun tahun terakhir (2016, 2017 dan 2018), sehingga perusahaan yang dapat berpartisipasi dalam award ini adalah sebanyak 498 perusahaan atau yang tercatat maksimal per 30 Desember 2015.
Perusahaan tercatat itu dikelompokkan berdasarkan 9 kelompok sektor BEI yang didasarkan pada klasifikasi industri sebagai berikut : Sektor Pertanian (18 Perusahaan), Sektor Pertambangan (43 Perusahaan), Sektor Industri Dasar & Kimia (51 Perusahaan), Sektor Aneka Industri (40 Perusahaan).
Kemudian, Sektor Industri Barang Konsumsi (41 Perusahaan), Sektor Properti, Real Estat dan Konstruksi Bangunan (57 Perusahaan), Sektor Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi (51 Perusahaan), sektor Keuangan (79 Perusahaan), dan Sektor Perdagangan, Jasa dan Investasi (118 Perusahaan)
Untuk kriteria penilaian sendiri dari rilis media yang diterima, berdasarkan kinerja EBITDA (Earning Before Income, Taxes, Depreciation & Amortization) dan pertumbuhan EBITDA (30%).
Pemilihan kriteria EBITDA disebabkan karena kriteria ini paling tepat digunakan untuk membandingkan antar perusahaan yang bergerak pada industry yang sama pada skala perusahaan yang hampir sama. EBITDA digunakan untuk menilai arus kas bisnis dengan mengabaikan beban utang.
Perusahaan dengan EBITDA negatif akan menghadapi kesulitan keuangan kecuali mereka mendapatkan uang tunai dari sumber-sumber non operasional.
Berdasarkan kinerja keuangan lainnya (30%) yakni income 2018 dan pertumbuhan income (2016-2017-2018), laba 2018 dan pertumbuhan laba (2016-2017-2018), laba per saham 2018 dan pertumbuhan laba per saham (2016-2017-2018).
Dan terakhir dari sisi likuiditas ekuitas terdiri dari kpitalisasi Pasar dengan bobot 20% dan likuiditas saham bobotnya 20%.
Penulis : Tomy
