Jakarta, TopBusiness – Total pendapatan industri asuransi jiwa Indonesia pada kuartal dua berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencapai Rp 118,32 triliun, meningkat 31,9 persen dibanding kuartal yang sama tahun sebelumnya Rp 89,73 triliun.
Kenaikan pendapatan industri asuransi jiwa dipengaruhi oleh hasil investasi yang meningkat tinggi sebesar 373,4 persen menjadi Rp 22,84 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Perbaikan kinerja hasil investasi asuransi jiwa dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang menguat yaitu adanya penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), ” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam laporan kuartal dua AAJI, di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Sementara itu, total pendapatan premi asuransi jiwa di kuartal kedua 2019 mencapai Rp 90,25 triliun, mengalami perlambatan 3,6 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 93,58 triliun.
Perlambatan premi bisnis baru dipengaruhi oleh melambatnya kinerja saluran distribusi bancassurance sebesar 16,8 persen dan saluran keagenan sebesar 8,6 persen dan masing-masing kontribusi sebesar 50,8 persen dan 27,5 persen.
Meski melambat, total pendapatan premi asuransi jiwa di kuartal II 2019 tersebut menyumbang porsi terbesar terhadap total pendapatan asuransi jiwa pada kuartal dua 2019 yang mencapai 76,3 persen. (nrd)