
Jakarta, businessnews.id — Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya, kepada wartawan di Jakarta (28/8/2014) menyatakan, pencabutan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dilakukan berdasarkan arahan pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung.
“Pemerintah berharap penyaluran BBM dipulihkan, kemudian saya lapor ke Pak CT (Chairul Tanjung), menurut perhitungan [kuota BBM 46 juta ] tidak cukup sampai akhir tahun. Lalu Pak CT bilang, hal itu tanggung jawab pemerintah yang akan ambil solusi,” ungkap Hanung.
Hanung mengatakan, dalam dialog dengan CT, disampaikan juga adanya surat dari Kementerian Keuangan yang berisi peringatan bahwa pagu BBM subsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 sebanyak 46 juta kl.
“Artinya, apabila kuota dilampaui, maka risikonya ada di Pertamina. Tapi Pak Menko bilang, ‘Nanti saya sampaikan ke menkeu, dan kebijakan ini tidak akan merugikan Pertamina. Pertamina mendengarkan dan tunduk pada arahan pemerintah,’” papar Hanung.
Hanung mengakui, sejak Selasa (26/8/2014), pihaknya sudah menugaskan kepada seluruh jajarannya untuk membuka pembatasan dalam menyalurkan BBM subsidi.
Seperti ramai diberitakan, Pertamina beberapa hari lalu mewujudkan kebijakan pengkitiran atau pembatasan BBM.
Namun kebijakan itu ternyata telah berdampak pada kelangkaan BBM subsidi di sejumlah daerah. Banyak calon pembeli BBM harus mengantre panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Selain itu, banyak juga warga yang kesulitan untuk mendapat BBM. (Dadang Subur)
Editor: Achmad Adhito