Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia atau BI mencatat neraca perdagangan Indonesia (NPI) pada Agustus 2019 surplus USD 0,09 miliar. Ini didasari kenaikan surplus neraca perdagangan nonmigas, seiring dengan penurunan impor nonmigas.
Sementara, defisit neraca perdagangan migas meningkat disebabkan penurunan kinerja ekspor migas, meskipun kinerja impor juga turun. Demikian tergambar dalam laman siaran pers bi.go.id, di Jakarta.
Neraca perdagangan nonmigas pada Agustus 2019 surplus USD 0,84 miliar, atau meningkat dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumnya sebesar USD 0,08 miliar. Perkembangan ini dipengaruhi penurunan impor nonmigas, terutama, bahan baku/penolong dan barang modal, sejalan dengan aktivitas investasi nonbangunan dan ekspor yang belum kuat.
Defisit neraca perdagangan migas pada Agustus 2019 naik jadi sebesar USD 0,76 miliar, atau lebih tinggi dari defisit bulan sebelumnya sebesar USD 0,14 miliar. Kondisi tersebut tidak terlepas dari dampak penurunan ekspor migas sejalan dengan harga minyak yang turun. Impor migas menurun terutama dipengaruhi lebih rendahnya harga impor baik barang mentah maupun hasil olahan.
BI sendiri menilai, surplus neraca perdagangan positif dalam memperkuat ketahanan eksternal perekonomian di tengah kondisi global yang kurang menguntungkan. “Pertumbuhan ekonomi global yang melambat dan harga komoditas yang terus menurun berpengaruh pada kinerja neraca perdagangan Indonesia. Ke depan, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk, prospek kinerja neraca perdagangan,” kata Onny Widjanarko, direktur eksekutif departemen komunikasi BI.
Penulis : Agus H