Jakarta, TopBusiness – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan persetujuan Komisi V DPR soal alokasi anggaran dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 120,21 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengucapkan terima kasih terhadap anggota dewan.
“Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasi memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik dalam RPJMN, Restra Kementerian PUPR, direktif Presiden termasuk aspirasi anggota DPR,” kata Menteri Basuki, dalam laman pu.go.id, di Jakarta, hari ini.
Anggaran Kementerian PUPR 2020 akan dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 43,97 triliun, konektivitas (Rp 42,95 triliun), permukiman (Rp 22 triliun), perumahan (Rp 8,48 triliun), pengembangan sumber daya manusia (Rp 525,2 miliar), pembinaan konstruksi (Rp 725 miliar), pembiayaan infrastruktur (Rp 263,8 miliar), dan dukungan manajemen, pengawasan serta pengembangan inovasi (Rp 1,08 triliun).
Alokasi anggaran juga digunakan dalam mendukung 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas sebesar Rp 4,89 triliun, infrastruktur pendukung PON XX Papua (Rp 793 miliar), serta dukungan infrastruktur pendidikan dan pasar (Rp 6 triliun).
Penulis : Agus H
