Jakarta, TopBusiness—Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan pihaknya berkomitmen penuh untuk mengembangkan sistem pembayaran dan memfasilitasi perkembangan inklusi keuangan.
“Hal ini ditunjukkan melalui beberapa kebijakan atau program yang telah ditempuh BI,” kata dia di Jakarta (23/9/2019.
Kebijakan itu, pertama, program elektronifikasi penyaluran bantuan sosial nontunai yang telah disalurkan kepada 15,6 juta rumah tangga penerima bantuan sosial, elektronifikasi di bidang transportasi, dan elektronifikasi transaksi pemerintah.
Kedua, integrasi sistem pembayaran dengan digital ekonomi secara end to end proses baik dari perbankan, fintech maupun e-commerce ke masyarakat dan bank sentral.
Ketiga, menjamin interlink antara teknologi finansal dan bank untuk menghindari risiko shadow banking.
Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat, antara lain melalui penguatan regulatory sandbox.
Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemprosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, termasuk dengan otoritas bank sentral negara lain, dengan tetap memperhatikan prinsip resiprokalitas.
“Bank Indonesia dalam hal ini siap berkolaborasi untuk mewujudkan ekonomi dan keuangan digital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
(Adhito)
