TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Ini Koordinasi antara Kementerian PUPR dan ATR/BPN

Agus Haryanto
25 September 2019 | 08:10
rubrik: Ekonomi
Ini Koordinasi antara Kementerian PUPR dan ATR/BPN

Jakarta, TopBusiness – Capaian pembangunan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak lepas dari peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Pelaksana Pengadaan Tanah sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Koordinasi antara Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN perlu terus ditingkatkan disamping dalam proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum juga dalam sertifikasi tanah negara sebagai langkah pengamanan aset milik negara,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam laman pu.go.id, di Jakarta, Selasa (24/09), pada acara Ramah Tamah dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan, kementeriannya telah menggagas program transformasi digital. Dengan itu, layanan pertanahan dapat diakses masyarakat secara elektronik dari mana dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan. Saat ini empat layanan elektronik, meliputi, hak tanggungan, layanan informasi, zona nilai tana, surat keterangan pendaftaran tanah dan informasi bidang tanah sduah mulai bisa diakses.

Layanan elektronik akan terus ditambah sehingga motto Kementerian ATR/BPN kini lebih baik akan benar-benar terwujud.

Sementara dalam hal penataan ruang, Kementerian ATR/BPN terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha, dan terus mengembangkan layanan online bidang tata ruang dengan nama geographic information system tata ruang (Gistaru).

 

Penulis : Agus H

BACA JUGA:   Masuk Tahun Politik, Investasi 2023 Bakal Melambat
Previous Post

IHSG Kehilangan 68,59 Poin

Next Post

Harga Minyak Alami Penurunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR