
Jakarta, businessnews.id — Badan usaha milik negara (BUMN) RI saat ini masih sulit bersaing dengan BUMN negara tetangga. Misalnya dengan Temasek milik Singapura, dan Khazanah milik Malaysia.
“Hal itu disebabkan beberapa hal, salah satunya berapa BUMN yang berstatus tak jelas dan adanya pembebanan PSO (public service obligation),” kata Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Barullah Akbar, di Jakarta (10/9/2014).
Kalau kondisinya terus seperti itu, mungkin baru setelah 10 tahun lagi, BUMN Indonesia bisa seperti Temasek atau Khazanah.
Barullah berkata, ketidakmampuan itu juga karena disebabkan hal yang seharusnya bisa segera diselesaikan oleh pemerintah.
Misalnya, SKK Migas sampai saat ini belum memiliki status hukum yang jelas sementara BUMN ini menyumbang Rp 300 triliun sebagai penerimaan negara.
Begitu juga Pertamina yang memberi deviden sebesar Rp 35 triliun, namun dibebani dengan tugas PSO.
Padahal, jika kedua BUMN ini digabung, bisa sekelas dengan Petronas (perusahaan energi milik Malaysia).
“Pada akhir tahun, kami akan memberi rekomendasi tentang pembenahan BUMN,” terang dia.
Di samping itu, manajemen BUMN tidak perlu takut dalam melakukan aksi korporasi untuk kemajuan BUMN yang dipimpin. “Asalkan saja dalam koridor tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (good corporate governance),” kata dia. (Abdul Aziz)
Editor: Achmad Adhito