Jakarta, TopBusiness—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, mengumumkan pembekuan sementara perdagangan saham keluaran Renuka Coalindo.
“Penyebabnya, pada laporan keuangan kuartal pertama yang disampaikan 30 Juni 2019, emiten tersebut tidak membukukan pendapatan usaha,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Goklas Tambunan, hari ini di Jakarta, dalam keterbukaan informasi.
Dengan kondisi emiten tersebut, otoritas BEI menghentikan sementara perdagangan seluruh efek keluaran emiten berkode SQMI tersebut. “Penghentian sementara itu berlaku di seluruh pasar, sedari awal perdagangan hari ini. Dan berlaku sampai adanya pengumuman lebih lanjut dari otoritas BEI,” Tambunan menambahkan.
Lebih lanjut, Tambunan meminta agar semua pihak yang berkepentingan, selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan emiten tersebut.
(Adhito)