TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Divestasi Saham Vale sebanyak 20 Persen

Agus Haryanto
14 October 2019 | 15:03
rubrik: BUMN
Divestasi Saham Vale sebanyak 20 Persen

Jakarta, TopBusiness – Mengacu kepada peraturan Amandemen Kontrak Karya (KK), maka seluruh perusahaan pertambangan mineral wajib melepaskan sahamnya (divestasi) sebesar 20 persen kepada negara. Dengan itu Mining Industry Indonesia (MIND ID) sebagai  sebagai perusahaan negara berkewajiban melakukan divestasi tersebut.

Dengan ketentuan tersebut, Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) bersama dengan para pemegang sahamnya, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM), pada tanggal 11 Oktober 2019 telah menandatangani Perjanjian Pendahuluan untuk mengambil alih 20 persen saham divestasi PTVI kepada peserta Indonesia.

Penandatanganan nota perjanjian ini adalah langkah awal dimulainya kerja sama strategis jangka panjang antara MIND ID dan PTVI. Perjanjian Pendahuluan ini selanjutnya akan diikuti beberapa perjanjian definitif utama.

Divestasi 20 persen saham PTVI merupakan kewajiban dari amandemen Kontrak Karya (KK) di tahun 2014 antara PTVI dan pemerintah yang harus dilaksanakan lima tahun setelah amandemen tersebut. KK PTVI akan berakhir di akhir 2025 dan dapat diubah atau diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai peraturan perundang-undangan.

Saat ini, pemegang saham PTVI, antara lain, VCL sebesar 58,73 persen, SMM sebesar 20,09 persen dan publik sebesar 20,49 persen.

Dalam aksi korporasi ini, pemerintah telah menunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), sebagai Holding Industri Pertambangan yang saat ini telah memiliki identitas baru sebagai MIND ID, untuk mengambil saham divestasi PTVI. Langkah ini sesuai dengan mandat MIND ID untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan mendorong hilirisasi industri pertambangan nasional.

Ditegaskan Group CEO MIND ID Budi G. Sadikin, pada acara penandatangan kesepakatan bersama pada Oktober 2019 di Jakarta, Partisipasi MIND ID di perusahaan tambang kelas dunia, seperti Vale Indonesia (Brazil) dan Freeport Indonesia (Amerika), merupakan bukti keberhasilan Indonesia dalam menjaga dan menarik investasi perusahaan global ke industri pertambangan nasional.  “Melalui kepemilikan 20 persen saham di PT Vale Indonesia Tbk., dan 65 persen saham di PT Aneka Tambang Tbk., MIND ID memiliki akses terhadap salah satu cadangan dan sumberdaya nikel terbesar dan terbaik dunia,” ujar Budi.

BACA JUGA:   BNI Syariah Dukung Hadirkan Bank Syariah Kuat

Ke depannya akses ini secara strategis akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir berbasis nikel di Indonesia baik hilirisasi industri nikel menjadi stainless steel, maupun hilirisasi industri nikel menjadi baterai kendaraan listrik. “Akses ini juga akan mempercepat program hilirisasi industri nikel domestik, yang akan menghasilkan produk hilir dengan nilai ekonomis hingga 4-5 kali lipat lebih tinggi dari produk hulu”, ucap Budi.

 

Albarsyah

Previous Post

BNI Life Berikan 14 Unit Charging Station ke RS Siloam Group

Next Post

BEI: IPO Gojek Cs Paling Mungkin Dual Listing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR