Jakarta, TopBusiness – PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksaan dan PT Jasamarga Tollroad Operator menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) pada Rabu (17/10).
Operasi penertiban yang dilakukan sejak pukul 09.00-12.00 WIB di Km 742 arah Jakarta Off Ramp Karang ini menjaring total 67 kendaraan.
“Selama tiga jam operasi ODOL yang dilakukan hari ini, paling banyak merupakan jenis pelanggaran Over Load sejumlah 35 kendaraan, serta 11 kendaraan Over Dimension,” kata Direktur Keuangan JSM Harsono, dalam laman jasamarga.com, di Jakarta, Kamis (17/10).
Sanksi yang dijatuhkan kepada pengemudi yang terbukti melanggar ODOL, dilakukan penindakan berupa penempelan stiker dan penandaan berupa cat pada bak kendaraan (bodi truk), tilang dan dilakukan sidang di tempat serta tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan melewati jalan tol Surabaya-Mojokerto.
Dia menjelaskan, ini merupakan langkah nyata komitmen JSM untuk dapat menekan angka kecelakaan akibat ODOL, serta menjaga kualitas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto lebih terjaga. “Tujuan operasi ODOL ini adalah menertibkan kendaraan yang berpotensi merusak jalan dan juga menekan kecelakaan akibat ODOL, inilah peran strategis JSM sebagai bagian dari Jasa Marga Grup turut mendukung pihak-pihak terkait dalam melaksanakan penertiban dimaksus,” kata Harsono.
Penulis: Agus H
