Jakarta, TopBusiness—Emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Merdeka Copper Gold, mengumumkan telah melakukan pemecahan nilai nominal saham beredar di bursa saham itu. Setelah pemecahan itu, jumlah saham beredar di bursa saham tersebut sebanyak 21,89 miliar lembar.
Hal tersebut dijelaskan oleh Corporate Secretary Merdeka Copper Gold, Adi Adriansyah, dalam keterbukaan informasi untuk otoritas BEI, pagi ini.
Adi ada menjelaskan bahwa, setelah pemecahan nilai saham yang dilakukan 18 Oktober 2019 itu, harga saham tersebut di Rp 20 per lembar.
Dengan aktivitas tersebut, pihaknya mengharapkan beberapa hal. Antara lain, dengan harga yang lebih murah dan jumlah yang lebih banyak, saham Merdeka Copper bisa lebih dijangkau investor ritel.
“Dan hal tersebut tentunya berdampak bagus bagi likuiditas kami,” papar Adi.
(Adhito)
