Jakarta, TopBusiness—Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) telah menyalurkan bantuan PSU (prasarana, sarana, dan utilitas) untuk 119.695 unit rumah bersubsidi secara nasional mulai 2015 hingga 2019. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan kebutuhan rumah bersubsidi setiap tahunnya.
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, seperti ditulis oleh situs kementerian tersebut, hari ini.
Dijelaskan, Kementerian PUPR) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perumahan layak huni bagi masyarakat. Komitmen ini diwujudkan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dengan penyaluran bantuan PSU seperti jalan lingkungan, penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bantuan PSU merupakan stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target Program Satu Juta Rumah.
Program ini merupakan perhatian pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR.
(Adhito)