Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia atau BI dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai USD 10 miliar untuk periode satu tahun ke depan, pada hari ini (5/11).
Dalam laman bi.go.id diperlihatkan bahwa perpanjangan kerja sama tersebut merupakan realisasi kesepakatan awal antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong pada saat Leaders Retreat pada 8 Oktober 2019 di Singapura.
Kerja sama yang disepakati pada bulan November 2018 ini memungkinkan kedua bank sentral untuk dapat mengakses likuiditas mata uang asing antara kedua bank sentral, jika diperlukan, untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan. Kerja sama ini meliputi dua perjanjian, yaitu, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Agreement – LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen USD 7 miliar (SGD 9,5 miliar atau Rp 100 triliun).
Selanjutnya, perjanjian repo bilateral dalam valuta asing (Bilateral Repo Line – BRL) senilai USD 3 miliar, yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas USD dengan menjaminkan obligasi pemerintah negara seperti, US Treasuries, Japanese Government Bonds and German Government Bonds.
Penulis: Agus H