Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara (unsuspensi) perdagangan saham PT Inter Delta Tbk dengan kode perdagangan INTD di pasar reguler dan tunai.
Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Linda M. Panjaitan, mengatakan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Inter Delta Tbk di pasar reguler dan tunai.
Dia melanjutkan,” dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 8 November,” pungkasnya, di keterbukaan informasi, dalam laman idx.co.id.
Sebelumnya, INTD terkena suspensi sebab peningkatan harga kumulatif yang signifikan, sehingga dilakukan cooling down. Itu dilakukan dengan tujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Penulis: Agus H