Jakarta, TopBusiness—Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia mengindikasikan pertumbuhan harga properti residental di pasar primer pada triwulan III 2019 masih terbatas. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan III 2019 yang masih tumbuh terbatas sebesar 0,50% (qtq) dibandingkan dengan 0,41% (qtq) pada triwulan sebelumnya.
Hal tersebut dijelaskan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, di Jakarta hari ini.
Dijelaskan oleh dia melalui keterangan tertulis bahwa, pada triwulan IV 2019, pertumbuhan IHPR diprakirakan sedikit melambat menjadi 0,45% (qtq).
Di tengah pertumbuhan harga yang terbatas, penjualan properti residental pada triwulan III 2019 tumbuh sebesar 16,18% (qtq), lebih tinggi dari kontraksi -15,90% (qtq) pada triwulan sebelumnya.
“Peningkatan penjualan properti residental terutama didorong oleh kenaikan penjualan pada rumah tipe kecil dan tipe besar, sedangkan penjualan rumah tipe menengah masih terkontraksi,” kata dia.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residental oleh pengembang masih ditopang oleh kemampuan finansial perusahaan, tercermin dari porsi penggunaan dana internal developer yang mencapai 60,44%.
Sementara untuk pembelian properti residental oleh konsumen, mayoritas (76,02%) menggunakan fasilitas KPR dari perbankan.
(Adhito)
