
Jakarta, businessnews.id — Broker asing yang bekerja sama dengan perusahaan efek lokal saat ini masih menguasai perdagangan efek lokal. Dari 117 perusahaan efek, pasar dikuasai oleh 28 perusahaan efek (broker) yang bekerja sama dengan broker asing.
Menurut Direktur Teknologi dan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Adikin Basirun, di Jakarta (2/10/2014), penguasaan pangsa pasar oleh 28 broker itu melebihi 50%.
“Broker kita belum menjadi tuan rumah di negeri sendiri, padahal kami bermimpi broker lokal menguasai pasar yang besar di dalam negeri,“ dia berkata.
Namun ia mengingatkan, tidak bisa dibedakan antara broker asing dan broker lokal. Sebab, semua broker asing melakukan kerja sama dengan broker dalam negeri dan mendapatkan ijin dari regulator. “Jadi, tidak 100 persen asing.”
Padahal, secara budaya masyarakat Indonesia lebih menyukai berkonsultasi dengan sebangsa dan sebahasa. “Hal ini juga berlaku pada investasi,“ terang dia.
Hal itu berbanding terbalik dengan kondisi broker efek di Malaysia. Menurut Ketua Malaysian Investment Banking Association, Datin Ami Moris, dari 28 broker efek, delapan telah siap dan sudah untuk ekspansi ke luar negeri. “Misalnya CIMB dan Maybank,” terang dia.
Penulis/Peliput: Abdul Aziz