TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Dirut Garuda Indonesia Diberhentikan

Agus Haryanto
6 December 2019 | 09:17
rubrik: BUMN
Dirut Garuda Indonesia Diberhentikan

Jakarta, TopBusiness – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askahara Danuputra (Ari Askhra)  terkait kasus penyelundupan komponen motor bekas Harley Davidson dan sepeda Bromptont.

Ditegaskan Erick Thohir, ini sebuah tindak kejahatan yang dilakukan oleh Direktur Garuda Indonesia, karena dalam penyelundupan tersebut ada unsur pidananya. “Lagi pula yang melakukan hal tersebut sebuah perusahaan negara lagi. Kita sekarang ini sedang gencar-gencarnya melakukan pembenahan Good Corporate Governance  (GCC) terhadap perusahaan negara ini. Eh malah perusahaan sekelas Garuda dengan notabene sebagai perusahaan terbuka (Tbk). Ini betul-betul tidak etis dan bermoral dilakukan”, tegas Erick dalam konperensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

Kasus penyelundupan komponen motor bekas Harley Davidson oleh Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara kembali mencoreng citra perusahaan pelat merah. Kasus ini terkuak oleh hasil penyelidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang menemukan ada komponen motor bekas Harley dan dua sepeda Brompton pada Minggu (17/11) lalu. Barang-barang itu diselundupkan dan masuk ke Indonesia menggunakan pesawat yang baru dibeli Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA9271 bertipe Airbus A330-900.

Saat diperiksa, pesawat itu membawa sejumlah barang tersebut, namun diletakkan di tempat yang tak lazim, yaitu lambung pesawat. Selain itu, barang-barang ini tidak melalui proses kepabeanan karena mendarat di Pusat Logistik Berikat (PLB) Garuda Maintenance Facility (GMF).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menyatakan barang-barang itu jelas diselundupkan karena masuk ke Indonesia dengan cara-cara yang tak wajar. Hal ini terindikasi dari penempatan barang dan prosedur yang tak dijalani.  “Moge (motor gede) bekas berdasarkan aturan, jelas-jelas tidak boleh diimpor. Kalau ada itikad baik, tentu mereka tidak perlu memutilasi dan ditempatkan di kargo, bukan di kabin, bukan di bagasi. Memutilasi (komponen motor) sudah ada indikasi,” ujar Heru.

BACA JUGA:   Pertamina Cetak Efisiensi Biaya US$ 2,2 Miliar

Erick Thohir mengaku sudah mendapat laporan penyelidikan Komite Audit Kementerian BUMN. Dari laporan itu, dia memutuskan untuk memberhentikan Ari Askhara.  “Dari Komite Audit, ada kesaksian bahwa Harley milik saudara AA. Saya sebagai Menteri BUMN akan berhentikan Dirut Garuda,” ucapnya.

Kendati begitu, masalah penyelundupan motor Harley oleh Ari Askhara sejatinya bukan kasus pertama yang membuat citra perusahaan tercoreng. Sebelumnya, beberapa bos Garuda Indonesia juga pernah menurunkan citra perusahaan.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa dalam kasus penyelundupan ini negara dirugikan berkisar Rp 1,5 miliar. Karena komponen motor Harley bekas dan sepeda tersebut masuk tanpa membayar Bea dan cukai.

 

albarsyah

Previous Post

IHSG Terdongkrak 39,24 Poin

Next Post

Harga Minyak Terdongkrak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR