TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pemerintah dan DPR Setujui Perubahan UU Perindustrian

Nurdian Akhmad
18 December 2013 | 16:31
rubrik: Business Info

Jakarta — Pemerintah Indonesia dan Komisi VI DPR RI hari ini menyetujui rumusan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian. Kelanjutan dari hal itu, RUU tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang. Demikianlah hasil pantauan wartawan situs berita ini dari sidang di Komisi VI DPR RI, Jakarta, hari ini.

Pimpinan sidang, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa seluruh fraksi di Komisi VI menyetujui RUU tersebut.

Adapun Menteri Perindustrian RI, M.S. Hidayat, mengatakan bahwa RUU tersebut diperlukan dalam mengantisipasi perubahan strategis yang bersifat internal maupun eksternal. Dengan RUU tersebut, ada instrumen pengaturan yang efektif dalam pembangunan nasional.

Menteri M.S. Hidayat pun mengatakan, “Kita berharap bahwa RUU tersebut bila telah disahkan mampu menjawab berbagai permasalahan di sektor industri.”

Industri Kecil (Istimewa)
Industri Kecil (Istimewa)

Fraksi-fraksi di Komisi VI mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam menyetujui RUU itu. Antara lain, A. Muhazir dari Fraksi Partai Amanat Nasional berkata: satu hal penting dalam RUU itu adalah pengaturan industri hijau. Itu penting mengingat isu ramah lingkungan kini jadi dalih bagi negara maju untuk memproteksi industri mereka.

Sedangkan Miranti Dewaningsih dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berkata, amanden melalui RUU tersebut diperlukan demi penyesuaian dengan perkembangan di Indonesia ataupun global. “Keberpihakan kepada industri menengah dan kecil dalam RUU itu akan mendorong peran mereka dalam struktur ekonomi nasional,” kata dia. (DHIT)

BACA JUGA:   Hari Pelanggan 2021, BNI Life Sapa Pelanggan di Seluruh Indonesia Secara Virtual
Tags: undang-undang perindustrian
Previous Post

Bisnis Konstruksi Diprediksi Tak Terpengaruh Pemilihan Umum

Next Post

Legislator Usulkan Audit Investigasi Askes dan Jamsostek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR