Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia memasukkan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk dalam kategori unusual market activity atau UMA, menyusul terjadi penurunan harga.
Dalam laman keterbukaan informasi di idx.co.id, Jakarta, hari ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan menyatakan bahwa telah terjadi penurunan harga saham NIKL yang di luar kebiasaan.
Menurutnya, pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham NIKL tersebut, maka bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Penulis: Agus H
