Jakarta, TopBusiness—Emiten properti di Bursa Efek Indonesia (BEI), Hanson International, sepakat untuk menjual sebagian saham yang dimiliki di Mandiri Mega Jaya. Adapun pembeli saham tersebut adalah Maha Properti Indonesia.
Direktur/Corporate Secretary Hanson International, Rony Agung Suseno, mengatakan di Jakarta hari ini bahwa pihaknya menjual pemilikan saham di Mandiri Mega Jaya, sebesar 49,99%, kepada Maha Properti Indonesia.
“Sudah ada kesepakatan untuk penjualan tersebut, tertanggal 13 Desember 2019,” papar Rony dalam keterbukaan informasi untuk otoritas BEI.
Rony menjelaskan pula bahwa selanjutnya pihaknya bersama Maha Properti Indonesia akan menyusun PPJB (perjanjian pengikatan jual beli). Hal itu dilangsungkan setelah adanya penilaian dari KJPP (kantor jasa penilai publik) atas harga 49,99% saham itu.
“Setelah itu, tentu akan berlanjut kepada akta jual beli saham,” ujar Rony.
Dijelaskan pula bahwa setelah transaksi itu terjadi, ada sejumlah efek bagi Hanson International. Antara lain, nilai aset dan ekuitas Hanson International akan berubah.
Hanson International pun akan memakai dana hasil penjualan saham itu untuk sejumlah hal.
“Yakni, untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga, serta recovery kami,” imbuh dia.
Berdasarkan catatan wartawannya Majalah TopBusiness, Maha Properti Indonesia adalah perusahaan properti milik Dato’ Sri Tahir (Mayapada Group). Maha Properti Indonesia, antara lain, punya proyek properti di kawasan Maja, Lebak, Banten. Perusahaan tersebut pun terdaftar sebagai perusahaan publik di BEI.
Sedangkan Mandiri Mega Jaya adalah anak usaha dari Hanson International.
(Adhito)
