TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

KSEI: Jumlah Investor Naik 48,77% Jadi 2,4 Juta

Busthomi
23 December 2019 | 16:30
rubrik: Capital Market
FOTO2 BURSA EFEK

Bursa Efek Indonesia (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah pelaku pasar atau investor di pasar modal terus bertumbuh positif.

Dan hingga 29 November 2019 sudah mencapai 2.409.075 single investor identification (SID) dibanding akhir tahun 2018 lalu yang hanya sebanyak 1.619.372 SID.

“Jumlah itu meningkat 48,77% dari akhir tahun lalu itu. Dan jumlah itu merupakan jumlah SID terkonsolidasi yang terdiri dari investor saham, surat utang, reksa dana, Surat Berharga Negara (SBN/SBSN) dan efek lain yang tercatat di KSEI,” tutur Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dari jumlah tersebut, ditilik dari asetnya, kata dia, terbagi ke dalam komposisi 1.090.606 SID yang memiliki aset saham, 1.705.029 SID mengantongi aset Reksadana, dan 313.135 SID yang mempunyai aset SBN.

Dan ternyata, dari jumlah aset investor tersebut, saat ini sudah didominasi oleh investor lokal.

“Total aset yang tercatat di C-BEST itu, kepemilikannya lebih dominan investor lokal sebanyak 56,46%. Yang terdiri dari pria (59,40%), berusia 21-30 tahun (44,31%), status pekerjaan pegawai swasta (53,72%), dan berpendidikan sarjana (48,42%),” terang Uriep.

Selain pencapaian jumlah investor, KSEI juga berhasil mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan bertransaksi di pasar modal. Salah satunya, penerapan penyelesaian transaksi dana melalui Bank Indonesia (BI) secara menyeluruh untuk merampungkan transaksi efek di pasar modal atau Central Bank Money (CeBM).

“Penerapan penyelesaian transaksi melalui bank sentra ini sesuai dengan standar internasional. Dan ini jadi tonggak sejarah baru pasar modal,” kata dia.

Sebelum diterapkannya mekanisme CeBM ini, penyelesaian dana terkait keperluan penyelesaian transaksi di pasar modal oleh pemegang rekening KSEI (perusahaan efek atau Bank Kustodian) harus dilakukan melalui bank komersial yang ditunjuk oleh KSEI sebagai bank pembayaran.

BACA JUGA:   Hingga Medio November, SID Pasar Modal Capai 11,96 Juta

“Jadi dengan mekanisme baru ini, dari sisi efisiensi lebih baik. Yang semula lewat Bank RDN dan sekarang bisa menggunakan rekening KSEI yang ada di BI,” pungkas dia.

Tags: investorksei
Previous Post

CMNP Siapkan Belanja Modal Rp 6,35 T di 2020

Next Post

Soal Pailit BCK, IIF Bakal Pilih Debitur Potensial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR