TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Diterbitkan, Standar Kompetensi Pengelola Rupiah

Achmad Adhito
6 January 2020 | 09:44
rubrik: Ekonomi
Transaksi Tunai Tetap Penting

Sumber Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan ketentuan standardisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah (SPPUR). Hal tersebut berlaku melalui untuk pelaku SPPUR di bank dan lembaga selain bank (LSB).

Hal itu dijelaskan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, di Jakarta akhir pekan kemarin.

Dalam keterangan tertulis, dia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut dituangkan melalui Peraturan Bank Indonesia No.21/16/PBI/2019 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah. “Ini berlaku mulai 31 Desember 2019,” kata dia.

Dijelaskannya pula, ketentuan standardisasi ini bertujuan untuk membangun dan memastikan kompetensi pegawai pelaku SPPUR. Juga untuk meningkatkan integritas, dan mewujudkan penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi (PBK) SPPUR, serta sertifikasi kompetensi SPPUR yang kredibel. “Tujuan lainnya adalah meningkatkan perlindungan bagi konsumen pengguna produk atau jasa sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah,” kata dia.

PBI tersebut mengatur standardisasi kompetensi SPPUR yang mencakup kegiatan sebagai berikut: kegiatan operasional sistem pembayaran tunai; kegiatan operasional sistem pembayaran nontunai; kegiatan operasional sistem settlement transaksi treasury dan pembiayaan perdagangan (trade finance); kegiatan operasional sistem penatausahaan surat berharga; kegiatan SPPUR lainnya yang ditetapkan oleh BI.

Sumber Ilustrasi: Istimewa

BACA JUGA:   Ini Tip dari Gubernur BI agar Mahasiswa Capai Cita-cita
Tags: bank indonesiasppurstandardisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah (SPPUR)
Previous Post

IHSG Berkurang 0,47 Persen

Next Post

Timteng Buat Rupiah Merah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR