TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Dua Saham Ditransaksikan Kembali

Agus Haryanto
23 January 2020 | 09:00
rubrik: Capital Market
FOTO2 BURSA EFEK

Bursa Efek Indonesia (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Prima Cakrawala Abadi Tbk dan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk terhitung hari ini. Berarti, ada dua saham yang bisa ditransaksikan kembali.

Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam keterbukaan informasi di laman idx.co.id, di Jakarta, mengatakan bahwa pihaknya telah mencabut suspensi saham PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) dan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

“Suspensi atas perdagangan saham PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” tutur Lidia.

Saham dengan kode perdagangan PCAR dan PADI tersebut selanjutkan bisa ditransaksikan kembali mulai sesi I perdagangan Kamis (23/01).

Fotogrpher: Rendy MR

BACA JUGA:   Kantongi 89,48% Saham, KBank Pastikan kian Kokoh Miliki Bank Maspion
Previous Post

Saham ‘Semen Indonesia’ Bakal Uptrend

Next Post

Kementerian ESDM terus Tingkatkan Inovasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR