Jakarta — BTN (Bank Tabungan Negara) hari ini menerbitkan EBA (efek beragun aset) senilai Rp 928 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Adapun yang menjadi jaminan adalah aset KPR (kredit pemilikan rumah) di bank tersebut. Demikian dijelaskan dalam keterbukaan informasi yang dikeluarkan manajemen BEI hari ini di Jakarta.
KPR yang dijaminkan itu merupakan KPR Kelas A. Dan bernama EBA Danereksa BTN 04 KPR Kelas A.
EBA tersebut terdiri dari sejumlah seri. Pertama, Seri A1 dengan nilai nominal Rp 403 miliar. Seri ini punya rata-rata tertimbang jatuh tempo selama 2,08 tahun.
Kedua, Seri A2 yang bernilai nominal Rp 525 miliar. Rata-rata tertimbang jatuh tempo seri tersebut adalah 4,00 tahun.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idAAA (triple A) untuk EBA tersebut, demikian menurut keterbukaan informasi tersebut. Sedangkan yang bertindak sebagai kustodian adalah Bank Mandiri. (DHIT)
