TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kampanye Taat Berkendara di Tol

Albarsyah
27 January 2020 | 16:10
rubrik: BUMN
Kampanye Taat Berkendara di Tol

Jakarta, TopBusiness – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama  Karya) berkolaborasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan komitmennya untuk menegakkan aturan berkendara dengan selamat di jalan tol yang dikelolanya  dengan menggalakkan kampanye peningkatan kesadaran keselamatan dalam berkendara di jalan tol.  Kampanye  bertajuk  SETUJU  yang  merupakan singkatan  dari  “Selamat  Sampai  Tujuan”  ini  sebelumnya  telah  diluncurkan  sejak  bulan Desember tahun 2019 lalu.  

Bertempat di ruas tol Akses Tanjung Priok KM60,  hari ini (27/1) Hutama Karya bersama dengan BPJT, Dirjen Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Korlantas, serta Asosiasi Tol Indonesia (ATI) melakukan  kick off kampanye setuju tahap dua yang diiringi dengan penindakan tegas bagi pengemudi yang melanggar aturan berkendara di jalan tol, salah satunya, adalah membawa kendaraan dengan muatan  berlebih atau Over Dimension and Over Load (ODOL).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPJT, Danang Parikesit, Sekretaris Jendral ATI, Kris Ade, Perwakilan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Wahyudi, Direktur Human Capital & Pengembangan Hutama Karya, Putut Ariwibowo, Execuitve Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries Dewantoro, serta perwakilan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya. 

Menariknya dalam Kampanye SETUJU lanjutan ini sejalan dengan tujuan untuk mendukung Tahun Dekade Aksi Keselamatan di Jalan Tol, dengan mengajak pengemudi bersepakat bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Tidak hanya itu, implementasi SETUJU yang dilakukan Hutama Karya dan BPJT ini menyusul telah  dikeluarkannya Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pelayanan Bersama, Pengamanan, dan  Penegakan Hukum pada Jalan Tol di Seluruh Indonesia antara BPJT Kementerian PUPR, Direktorat  Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian  Perhubungan, Asosiasi Jalan Tol Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.    

BACA JUGA:   Sukses PEPC JTB Kerek Ekonomi Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup Bojonegoro

Danang Parikesit menyatakan, berkat  sosialisasi masif yang sudah dilakukan sebelumnya oleh para  BUJT termasuk Hutama Karya,  tingkat pelanggaran dapat dikatakan menurun dan tingkat kepatuhan pengemudi meningkat.

“Kita lihat seperti pagi ini hanya ada satu kendaraan golongan III yang melakukan praktik overdimension  dan overload (ODOL), dimana kendaraannya hanya berkapasitas 48 ton mengangkut hingga 68 ton dan telah kami tindak tegas. Selain itu, kendaraan yang melintas masih dalam kondisi wajar. Ini berarti banyak pengemudi sudah memahami jika akan masuk ke jalan tol mereka harus memperhatikan kapasitas kendaraan. Ini juga menjadi bentuk dari upaya penegakan hukum di jalan tol yang telah kita sepakati bersama,” ujar Danang.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan serentak di seluruh ruas tol di Indonesia. “Pertama dimulai di ruas tol yang dikelola Hutama Karya, lalu bulan berikutnya akan bergilir ke seluruh BUJT,” imbuh Danang. 

J. Aries Dewantoro mengatakan, Hutama Karya mendukung penuh pelaksanaan Kampanye SETUJU  tahap 2 ini termasuk penindakannya. Berbeda dengan kampanye sebelumnya, guna mengoptimalisasi  efektivitas kampanye, dalam pelaksanaannya kali ini Hutama Karya, BPJT dan ATI juga melakukan penindakan hukum yang cukup tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan tol,  dimana salah satunya yang sedang menjadi perhatian saat ini adalah kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL).

“Ada 5 pesan kunci yang ingin kami sampaikan dalam kampanye kali ini yaitu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu, setuju untuk turunkan fatalitas kecelakaan di jalan tol, setuju untuk tertib kecepatan berkendara di jalan tol, setuju untuk tertib berkendara di jalan tol, dan setuju untuk tertib over dimensi menuju zero over load di jalan tol,” ujar Aries dalam keterangan persnya.

BACA JUGA:   Susunan Terbaru Direksi dan Komisaris Holding BUMN Tambang MIND ID

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa aksi kampanye dan penindakan ini akan dilaksanakan dengan cakupan wilayah yang lebih luas yaitu serempak di seluruh ruas tol yang dikelolanya yakni di ruas tol  Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, hingga Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung untuk di wilayah Jalan Tol Trans Sumatra, serta ruas tol JORR Seksi S dan tol Akses Tanjung Priok di Wilayah Jawa. 

“Jadi ini sesuai dengan pesan terakhir dari lima aksi setuju ya, yaitu setuju untuk tertib over dimensi menuju zero over load di jalan tol. Nah mulai hari ini hingga seterusnya, kami sudah memberlakukan penindakan bagi pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan kapasitas yang melebihi batas yang sudah ditentukan,” tegas Aries.

Previous Post

Erick Thohir Kehilangan Kobe Bryant

Next Post

PT Pos dan SEO Luncurkan FastPOS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR