
Jakarta, businessnews.id — Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF) Raharjo Adisusanto menyatakan, tahun 2015, besar kemungkinan pihaknya bersama empat bank besar menerbitkan EBA-SP (Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi).
“Kalau tahun depan, saya akan menerbitkan EBA-SP, dengan nilai sekuritisasi masing-masing banknya minimal Rp 350 miliar. Itu supaya tercapainya skala ekonomi,” terang dia di Jakarta hari ini (1/12/2014).
Namun jumlah riil sekuritisasinya tergantung tiap bank. Misalnya, selama ini Bank Tabungan Negara (BTN) setiap menerbitkan EBA, minimal Rp 1 triliun.
“Tahun ini, BTN menerbitkan Rp 1,5 triliun untuk EBA KIK (Kontrak Investasi Kolektif),“ terang dia.
Ia tidak menyebutkan jelas empat bank tersebut. Hanya menyebutkan, bank badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki portofolio KPR (kredit kepemilikan rumah) terbesar.
Selama ini, pihaknya menunggu peraturan turunan terkait penerbitan EBA–SP sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 19/2005 yang diubah menjadi Peraturan Presiden No. 1/2008.
Dengan keluarnya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernomor POJK 23/POJK.04/2014 tentang Penerbitan dan Pelaporan EBA-SP guna Pembiayaan Sekunder Perumahan, maka lengkaplah peran yang dijalankan SMF.
“Selain penata sekuritisasi pendukung kredit dan investor, juga sebagai penerbit EBA,” tambah dia.
Sementara di tempat yang sama, Deputi Komisioner pengawas Pasar Modal 1 OJK Sarjito mengungkapkan, bahwa hingga saat ini hanya SMF yang menyatakan keseriusan menerbitkan EBA-SP.
“Mereka juga mengutarakan keyakinan bahwa instrumen investasi baru ini akan mendapat respons positif masyarakat,” terang dia.
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Editor: Achmad Adhito