TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Dugaan Penyebab Gagalnya IPO Nara Hotel

Busthomi
8 February 2020 | 08:35
rubrik: Capital Market
Ilustrasi: Istimewa

Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA) sejatinya akan melakukan pencatatan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (7/2/2020) pagi, namun ternyata urung dilaksanakan tanpa sebab yang jelas.

Atas kondisi tersebut, Corporate Legal Director PT Nara Hotel Internasional, Tbk, Yudistira Putra Sakti, S.H, di Jakarta (7/2/2020),menduga ada upaya untuk menguasai saham NARA lewat penawaran umum perdana saham (IPO), namun kemudian gagal.

Sehingga mereka menyerang balik dengan memunculkan isu negatif. Karena menurutnya, NARA memilih untuk memberikan porsi pooling ke investor ritel lantaran tak ingin harga saham dikontrol bandar.

Ia pun menduga ada pemain dengan pola tertentu, yang punya pengaruh tidak bagus dan menciderai iklim investasi di pasar keuangan.

“Padahal praktik-praktik seperti itu sudah ketinggalan jaman, kita harus maju dan mengubah sudut pandang, pasar modal Indonesia adalah milik masyarakat, bukan segelintir pemodal raksasa yang dapat mengontrol emiten dan memanipulasi pasar,” kata Yudis.

Untuk itu, dia berharap masyarakat harus bisa menikmati hasil positif dari hasil investasi, agar iklim investasi di Indonesia tetap terjaga, senantiasa bertumbuh secara merata dan tidak dikuasai sekelompok orang saja.

“Kami berharap keadilan dan regulator dapat segera membasmi praktik seperti itu. Mari kita percayakan pada regulator yang berwenang menyelesaikan masalah ini,” tandas Yudis.

Pihak calon emiten pengelola perhotelan ini sejatinya meyakini bahwa tata cara pemesanan pada surat penawaran umum tanggal 3 dan 4 Februari 2020, sudah memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku.

Yakni, setiap calon investor mengisi surat Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) dan persyaratan administratif lainnya, serta memenuhi syarat pembelian saham dengan melengkapi semua data administrasi dan menyetorkan sejumlah dana sesuai dengan saham yang dipesan tersebut.

BACA JUGA:   Prospek Bisnis Positif, DAAZ Targetkan Kenaikan Pendapatan hingga 20%

Sumber Ilustrasi: Istimewa

Tags: nara hotel internasionalsaham nara
Previous Post

Pekan Pertama, IHSG Terkerek 1%

Next Post

Ini Kunci Akzonobel Raih Penghargaan Human Resources

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR